Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link
Posts

Haruskah Syarat Guru PNS Wajib Mengajar di Pedalaman



Diguru.info - Ingin jadi Guru PNS? Wajib Mengajar di Pedalaman Dulu merupakan tajuk berita yang sedang marak akhir-akhir ini, baik dari situs berita atau hanya baca judul di sosial media. Hal itu seakan diamini banyak orang yang. Cara mengamininya pun macam-macam, bagi yang berpengalaman "Ya, harus itu di pedalaman kurang guru disana". Sedangkan bagi calon-calon sarjana atau para guru non-PNS setidaknya ada yang berpikiran "Kok jahat ya pemerintah, harus disusah susahin mau jadi guru PNS aja". Asal muasal tajuk berita tersebut entah terinspirasi karena banyaknya lulusan sarjana kependidikan (baca: calon guru) atau memang saking kurangnya guru di pedalaman, atau bahkan bukan karena kedua-duanya. Silakan dicari sendiri jawabannya.

Istilah "pedalaman" memang cukup santer terdengar di telinga kita. Tapi apakah semua yang pernah mendengar kata "pedalaman" tahu seperti apa pedalaman itu? Sebelum dibahas lebih lanjut kami akan meminjam istilah dari KBBI 
daerah pedalaman: daerah yang terletak jauh dari kota atau dari pantai;
Jadi menurut KBBI daerah pedalaman adalah daerah yang jauh dari kota atau dari pantai(orang jaman dulu memakai perahu). Tapi di era yang maju seperti ini istilah tersebut bisa bergeser pengertiannya. Di zaman yang sudah pesat pembangunan infrastruktur seharusnya sudah tidak ada lagi daerah pedalaman. Karena setiap daerah bisa diakses dengan mudah. Misalnya saja kawasan puncak yang jauh dari kota dan jauh dari pantai apakah bisa disebut dengan pedalaman? Tentu tidak. Bahkan malah menjadi destinasi wisati banyak orang-orang kota. Itulah kenapa kata pedalaman jaman sekarang lebih menyedihkan dari jaman dahulu. Coba bayangkan di jaman yang serba "listrik" ada daerah yang masih gelap gulita. Jangan coba-coba tanyakan colokan listrik untuk laptop ya, lha wong lampu aja gk bisa nyala. Belum lagi masalah sinyal, ada rumus dari seorang di pegawai pemda daerah kalimantan bilang "kalau tidak ada listrik jangan harap ada sinyal". Rumus yang ringkas lebih mudah dihafal daripada rumus Enstein yang berbunyi E=mc2 .

Sebelum lebih lanjut tentang keadaan daerah pedalaman. Mari kita ganti istilah dulu kata-kata pedalaman dengan 3T. Perhatikan 3T bukan 3M (gerakan anti malaria dan DBD), yakni terdepan, terluar, dan tertinggal. Dua kata sebelumnya tidak menunjukkan sinonim secara eksplisit dengan pedalaman, namun kata ketiga sebagai gong memastikan bahwa 3 kata tersebut merujuk pada "pedalaman". Pembangunan yang "katanya" sudah sangat maju ternyata belum sampai di ruas-ruas jalan di Aceh Timur, belum berbentuk jembatan di Nusa Tenggara Timur, belum jadi kabel-kabel dan gardu listrik di berbagai daerah terdepan dan terdepan Indonesia. Terlebih daerah yang pemerintah sendiri mengakui bahwa daerah tersebut tertinggal.

Kembali ke topik guru PNS wajib mengajar di pedalaman. Apakah ada yang salah dengan hal tersebut? Siapa yang bilang? Dikutip dari jppn.com (2015/06/07) Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirdiktendik) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Supriadi Rustad mengatakan, "pada prinsipnya sarjana guru yang ingin melamar menjadi PNS wajib lulus program pendidikan profesi guru (PPG). Jadi pemerintah memang mewacanakan sarjana keguruan wajib masuk ke daerah pedalaman untuk mengajar.

Mengajar di pedalaman gimana rasanya?

Seperti dibahas sebelumnya, pedalaman di Indonesia itu sungguh sadis. Disaat orang-orang kota menikmati fasilitas dan infrastrukturnya, sedangkan orang di daerah 3T masih banyak yang dapat air sulit, jalan rusak, jembatan belum dibangun, listrik juga belum ada. Lalu bagaimana kalau mengajar di pedalaman? Ya berarti ikut merasakan apa yang dirasakan saudara kita di daerah 3T. Jadi siap-siap mengajar tanpa menggunakan proyektor, tidak ada kesempatan searching, googling, youtubing, yahooing dan aktifitas internet lainnya, harus. Tapi tetap dituntut untuk mengajar secara profesional, mendidik siswanya untuk menjadi lebih baik. Berarti tantangannya double, harus beradaptasi dan juga menjalankan tugas sebaik-baiknya di daerah 3T. Bagaimana terasa berat? Anda sendiri yang bisa menjawab.

Apakah semua daerah 3T kondisinya seperti itu? Wah kalau dibilang seperti itu semua kufur namanya. Pasti banyak hal-hal yang bisa disyukuri di daerah 3T. Misalnya saja penduduknya yang rata-rata ramah dan peduli kepada guru yang mau mengabdi daerah 3T. Belum lagi ditambah eksotisme alam di daerah 3T bisa memanjakan mata yang sudah pegal karena menulis RPP di lembaran kertas folio. Belum lagi jika semua kelebihan tersebut didukung oleh keadaan 3T yang semakin lama semakin baik (didukung oleh adanya otonomi daerah dan ekspansi swasta, misalnya jalan-jalan sudah baik, listrik masuk daerah 3T, operator seluler membangun tower-tower). Membuat mengajar di daerah 3T menjadi menyenangkan, seakan lupa kecemasan kegundahan dan kemirisan sebelum ke daerah 3T.

Tapi, masih banyak yang menjadi perdebatan mengenai kata "wajib" dalam judul di atas.

Jadi guru PNS hanya maksimal 3000an tiap tahun

Berdasarkan pernyataan di atas berarti menjadi guru PNS itu wajib program profesi guru, untuk dapat profesi guru harus mengajar di pedalaman lewat program SM3T. Yang agak mengusik di pikiran adalah jumlah guru SM3T tiap tahun hanya kisaran 2500-3000an orang saja. Jadi pemerintah hanya akan menjadikan PNS 3000an orang saja tiap tahun? Sepertinya jumlah itu masih kurang, belum lagi di daerah lain banyak juga guru yang pensiun. Beberapa sumber mengatakan bahwa dibutuhkan 40ribu hingga 70ribu guru tiap tahun. Jumlah yang tidak sedikit dan tidak mungkin terpenuhi melalui program Guru PNS Wajib SM3T.


Guru Honorer Nasibnya Bagaimana

Masalah klasik, guru honorer. Ya, benar guru honorer selalu menjadi polemik dari tingkat dusun sampai negara. Di tingkat dusun atau desa ada guru-guru honorer yang selalu berjuang mengajar adek-adek imut gemes di SD agar pintar membaca dan berhitung hingga guru honorer yang mengajar para siswa SMA yang sering susah diatur. Memang itulah seninya mengajar. Eits kembali lagi, bagaimana nasib guru honorer jika mau jadi CPNS harus melalui program profesi. Sebenarnya guru CPNS punya banyak opsi menurut kami:
1. Tetap mengajar, menunggu pemberkasan K2 untuk diangkat menjadi CPNS
2. Mengikuti tes CPNS umum (sekarang sering disebut CAT CPNS kalau tidak salah)
3. Jika masih memenuhi syarat bisa mengikuti program SM3T tadi.

Poin nomor 3 khusus buat mbak dan mas guru yang masih lajang dan masih muda-muda (dibawah 27 tahun baca postingan: Pilih CPNS atau SM3T). Jadi buat yang masih masuk klasifikasi tentu pilihan 1, 2, 3 masih bisa dipilih. Sedangkan guru honorer yang telah berjasa puluhan tahun mendidik siswa di Indonesia bagaimana? Ya tentu pilihan nomor 3 tidak bisa dipilih karena faktor umur (sebagian besar juga karena faktor sudah mennikah)

Poin nomor 2 bisa diikuti oleh lebih banyak orang, karena boleh menikah dan batas umurnya 35 tahun. Banyak orang berbondong-bondong mengikuti tes CPNS. Hasilnya? Karena formasi terbatas ya persaingannya cukup ketat. Bisa dipastikan banyak orang yang menelan kenyataan pahit di jalur nomor dua.

Poin nomor 1 bisa diikuti siapa saja yang "ikhlas" untuk mencerdaskan siswa Indonesia. Kenapa? Karena sampai sekarang belum ada kebijakan khusus yang berpihak pada guru honorer. Upah seikhlasnya yang kalau dibilang ikhlas, tapi nyatanya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan. Belum lagi entah faktor apa yang harus diunggulkan agar pengangkatan K2 ini bisa cepat. Banyak yang mengabdi hingga puluhan tahun namun tak kunjung diangkat.

Jadi intinya pakai langkah mana? Sekali lagi dibahas, pilihan 3 jika mantap untuk mengajar di pedalaman selama 1 tahun, mengikuti PPG 1 tahun. Baru bisa ikut CPNS jalur khusus (guru garis depan) yang penempatannya di daerah "depan". Namun itu juga tidak jadi jaminan kalau pasti jadi CPNS , seperti yang kami sampaikan di postingan-postingan lainnya. Jika memilih nomor 2 ada kenyataan bahwa persaingannya ketat. Oh iya pilihan nomor 2 masih bisa dipilih jika pemerintah belum mensyaratkan sertifikat pendidik (lulusan PPG) sebagai syarat CPNS. Susah ya jadi CPNS.

Guru honorer daerah 3T bagaimana nasibnya?

Sebenarnya ini adalah pertanyaan pribadi kami kepada pemerintah. Bagaimana nasib guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajari di 3T namun belum juga diangkat melalui K2. Sedangkan melalui tes CPNS kalah dengan pendatang dari luar. Haduh luar biasa pelik. Coba bayangkan sebagai guru honorer di daerah 3T bertahun-tahun tiba-tiba ada guru PNS dari "jawa" dengan membawa nama guru garis depan (GGD). Tentu banyak yang salah persepsi, tuntutan logistik yang semakin membelit seakan membelenggu logika. Bisa-bisa jadi perselisihan karena anggapan "pemerintah tidak memperdulikan honorer, malah mendatangkan guru dari luar daerah". Memang tidak semua guru honorer seperti itu. Banyak yang merasa bersyukur karena dibantu adanya guru-guru SM3T ataupun GGD tanpa merasa tersaingi atau sejenisnya. Namun dari sini bisa dilihat ada 3 akar masalah menurut diguru.info

1. Kekurangan guru di daerah 3T,
Memang guru di daerah 3T relatif kurang makanya pemerintah mengambil kebijakan agar lulusan kependidikan mengajar di daerah 3T.

2. Kurang pengawasan di daerah 3T
Pengawasan guru dan tenaga kependidikan di daerah 3T masih sangat kurang. Sebenarnya guru yang ada bisa dioptimalkan kinerjanya. Biasanya di daerah 3T guru sudah cukup namun banyak yang tidak mengajar. Ini yang menjadi permasalahan utama kurangnya guru di daerah 3T

3. Sarjana keguruan yang jumlahnya cukup banyak
Entah bagaimana peraturan pengadaan jurusan keguruan oleh kampus-kampus di Indonesia. Seharusnya pemerintah lebih peka dengan keadaan ini. Jika dirasa jumlah PNS guru masih terlalu banyak kenapa harus memundur-mundur CPNS. Kenapa tidak bekerjasama dengan dikti, kopertis, dan instansi terkait untuk menghitung-hitung jumlah kebutuhan lulusan guru. Jadi tidak ada yang kecelik (jawa-red). Kalau udah lulus sebagai sarjana keguruan ya mau tidak mau berusaha mengejar jadi guru. Guru yang "lumayan" ya guru PNS. Seumpama sejak awal perguruan tinggi mengumumkan "maaf kuota jurusan ini tutup atau dikurangi menjadi sekian karenajumlah kebutuhan guru sudah tercukupi" tentu akan lebih bijak lagi. Adek-adek SMA yang belum paham betul pun tahu dengan gamblang, lalu memilih jurusan lainnya atau memulai wiraswasta sejak saat itu juga.

4. Praktek pengangkatan K2 yang masih simpang siur
Kalau nomor 4 ini sudah menjadi rahasia umum kalau pengangkatan honorer itu tidak ada rumusnya. Bahkan einsten pun mungkin tidak bisa merumuskannya dengan sederhana.

Tidak terasa ternyata cukup banyak yang sudah diketik. Jadi haruskan syarat guru PNS wajib mengajar pedalaman? Sementara melalui langkah manapun untuk menjadi PNS tetaplah sulit. Silakan didiskusikan dengan teman sebangku, eh dengan siapapun.

Sebenarnya poin dari tulisan ini sekedar mengingatkan pada semua pihak kalau pemerintah kita sedang "berusaha" meratakan pendidikan di Indonesia. Mengenai dampak pada calon guru, yang sedang jadi guru, atau sudah lama jadi guru bisa dirasakan masing-masing atau ditanyakan pada yang berpengalaman. Bisa jadi setuju dengan "Isih penak jamanku tho" atau sudah merasa banyak kemajuan. Kalau demi pendidikan di Indonesia kami rasa harus didukung apapun itu. Asal tidak mempersulit merusak harapan kami

© diguru.info. All rights reserved. Premium By Raushan Design